H Saifannur Masih Sehat Walafiat, Isu Berita Yang Mengatakan Meninggal Itu Hoaks

oleh -1026 Dilihat

Bireuen (AD) – Masyarakat Bireuen marak mendengarkan isu berita yang beredar dan viral di media sosial Fecebook serta di setiap group WhatsApp, maupun di warung kopi, warga mulai bertanya tentang berita yang berkembang bahwa Bupati Bireuen H Saifannur S.Sos meninggal dunia.

Saat pihak Media Atjehdaily.id, Sabtu malam (18/1) melakukan cros ceks konfirmasi kepihak keluarganya H Saifannur S.Sos yang menjabat sebagai Bupati Bireuen periode 2017-2022 membantah bahwa berita yang berkembang mengatakan Bapak Bupati meninggal, itu merupakan Hoaks (bohong) dan tidak benar. Alhamdulillah Bang Saifan sehat Walafiat dan sedang menjalani proses perawatan pada salah satu Rumah Sakit Siloan Medan.

Memang benar Bupati Bireuen selama ini sedang menjalani masa perawatan menderita sakit, Alhamdulillah beliu masih menjalani perawatan dua kali di salah satu Rumah Sakit di Medan”, Sebut sumber berita dari pihak keluarganya tanpa ingin disebut namanya.

Kami dari pihak keluarga sangat mengharap kepada masyarakat Bireuen, semoga bisa mendoakan kesembuhan beliau Bupati H Saifannur S.Sos dalam memimpin kabupaten Bireuen yang sekarang, beliau sedang dirawat, dan masyarakat jangan terjebak serta terprovokasi dengan berita bohong yang belum tentu benar tersebut.

Sesudah itu, pihak media ini juga menanyakan lagi keakuratan berita yang berkembang unsur Hoaks alias berita bohong, kepada pihak keluarganya yang layak dipercaya yaitu Raja Rec, alhamdulillah kami sedang dalam perjalanan menuju ke Medan. Dan InsyaAllah Bang, bila nanti kami sudah sampai ke Medan. Insyaallah bisa langsung menghubungi dr terkait yang menangani beliau di RSU Siloan Medan.

“Selama ini memang benar Bupati H Saifannur mengalami sakit dan Bapak Bupati Bireuen sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit,”Sebutnya pihak keluarga.

Kita dari pihak keluarga meminta masyarakat Bireuen dan Aceh, khususnya di dunia maya jangan cepat percaya atas berita bohong yang tersebar di Media Sosial (Medsos) yang belum jelas kebenarannya alias Hoaks dan bisa fatal secara hukum bisa dituntut secara pidana”. Tutup sumber yang layak dipercaya, (Iqbal).