“Kami meminta kepada Komisi III DPRK Aceh Tamiang mendesak pihak PT Pertamina untuk meninjau ulang kebijakan pemberian paket pekerjaan swakelola/panjar kerja untuk tidak diberikan hanya kepada individu/mitra kerja tertentu,” harap Kamalul.
KUALASIMPANG | atjehdaily.id – PT. Pertamina Asset 1 Rantau Field Subholding Upstream Pertamina Hulu Rokan dicecar tak perduli serta tidak memberikan peluang kepada Perkumpulan Rekanan PT. Pertamina untuk mendapatkan pekerjaan di perusahaan plat merah tersebut.
Keluhan itu, terungkap saat perwakilan pengurus Perkumpulan Rekanan Pertamina Rantau Field mengadu ke Komisi III yang membidangi industri Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten setempat. Selasa, 3 Juni 2025.
“Jangankan untuk mendapat paket pekerjaan di PT Pertamina Rantau, untuk mendaftar saja, kita sudah tidak bisa. Dan yang parahnya lagi, komunikasi saja juga sudah tidak bisa,” sebut Kamalul Hakim Nur selaku Sekretaris Perkumpulan Rekanan PT Pertamina Rantau Aceh Tamiang
Kedatangan pengurus Perkumpulan Rekanan PT Pertamina Rantau Aceh Tamiang disambut oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon dan Komisi III Maulizar Zikri serta didampingi sejumlah anggota diantaranya Sugiono Sukandar, Dody Fahrizal, Mauzin dan Irwan Effendi.
“Hari ini kami menyampaikan permasalahan terkait PT Pertamina Rantau demi kelangsungan berusaha bagi perusahaan lokal,” sebut Kamalul Hakim sembari memberikan dokumen ke Komisi III untuk dapat ditindaklanjuti.
Selain Kamulul Hakim selaku Sekretaris, juga didampingi oleh Khairul selaku Pembina/Pengawas dan juga didampingi tiga orang Wakil Ketua masing – masing Zulkifli, Junaidi dan Azhar.
“Kami meminta kepada Komisi III DPRK Aceh Tamiang mendesak pihak PT Pertamina untuk meninjau ulang kebijakan pemberian paket pekerjaan swakelola/panjar kerja untuk tidak diberikan hanya kepada individu/mitra kerja tertentu,” harap Kamalul.
Kamalul menyampaikan kalaupun diberikan kepada individu/mitra kerja tertentu maka kami memohon untuk dapat diberikan pemberitahuan kepada perkumpulan rekanan PT. Pertamina EP Rantau.
“Tujuannya untuk pemerataan pendistribusian paket pekerjaan sehingga tidak adanya kesenjangan diantara para rekanan untuk kedepannya,” harap Kamalul.
Setelah mendengar apa yang menjadi permasalahan yang disampaikan, Ketua Komisi III DPRK Aceh Tamiang Maulizar Zikri menyampaikan bahwa pihaknya mensupport serta mendukung atas pengaduan yang telah disampaikan oleh Pihak Rekanan PT. Pertamina Rantau.
“Kita akan memanggil pihak PT Pertamina Rantau. Ada 7 point pengaduan yang disampaikan oleh Pihak Rekanan PT. Pertamina Rantau agar dapat menjadi pertimbangan oleh PT. Pertamina Rantau dan dapat diakomodir oleh Pihak PT.Pertamina Rantau,” jelas Maulizar Zikri.
Dekdan yang akrab disapa Dekdan juga meminta agar Proses Pengadaan Barang/Jasa dapat dikembalikan ke wilayah kerja PT. Pertamina Rantau untuk pekerjaan dengan klasifikasi golongan kecil sehingga perusahaan lokal dapat mengikuti tender untuk klasifikasi tersebut.
Komisi III DPRK Aceh Tamiang meminta untuk proses pengadaan barang/jasa diwilayah PT. Pertamina Rantau sesuai dengan sub bidang yang berlaku dan memohon untuk tidak adanya lagi penggabungan paket yang tidak sesuai dengan sub bidangnya.
Komisi III DPRK Aceh Tamiang meminta untuk meninjau ulang kebijakan pemberian paket pekerjaan swakelola/panjar kerja untuk tidak diberikan hanya kepada individu/mitra kerja tertentu kalaupun diberikan kepada individu/mitra kerja tertentu.
“Kita mendukung agar diberikan pemberitahuan kepada perkumpulan rekanan PT. Pertamina Rantau yang bertujuan untuk pemerataan pendistribusian paket pekerjaan sehingga tidak adanya kesenjangan diantara para rekanan untuk kedepannya,” ujar Dekdan
Sementara Humas PT Pertamina yang akrab disapa Anggi saat dihubungi mengatakan pihaknya akan koordinasi dengan pihak Koordinator Humas.
“Maaf Pak, terkait hal itu saya koordinasi dulu dengan Koordinator Humas Bu Delis, sabar ya Pak,” ucapnya. [Syawaluddin].