LANGSA (AD) – Seluruh permainan seperti Billyard dan Hiburan seperti karaoke yang ada di Kota Langsa di minta oleh Walikota untuk segera ditutup, berdasarkan surat Walikota Langsa yang di tujukan kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Langsa nomor 451/722/2020, tanggal 16 Maret 2020. Tentang penutupan billyard dan hiburan karaoke yang ada di Kota Langsa
Keluar surat Walikota ini berdasar surat dari Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Kota Langsa nomor 045.2/31/2020, tentang saran dan masukan kepada walikota dan surat dari Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah langsa nomor 2421/513/2020 tentang menghentikan fasilitas Billyard dan Karaoke yang ada disetian cafe, Restoran, dan lainya.










