Banda Aceh (AD)- Meski menjadi isu yang hangat diperbincangkan saat ini, namun takaran Minyakita yang beredar di kawasan kota Banda Aceh sesuai dengan kemasannya.
Hal ini diketahui dari hasil pengecekan yang dilakukan Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh di sejumlah pasar, salah satunya di Pasar Setui, Kecamatan Baiturrahman.
“Alhamdulillah, takaran minyak goreng Minyakita yang beredar sesuai dengan kemasan setelah kita takar ulang,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Rabu, 19 Maret 2025.
“Pengecekan kita lakukan di sejumlah pasar tradisional, moderen maupun toko kelontong yang menjual minyak goreng kemasan tersebut,” ujarnya.











