Geledah Barang Bawaan Pengungsi Rohingya, Polisi Temukan 15 Unit Handphone

oleh -230 Dilihat

Banda Aceh (AD- Personel Polresta Banda Aceh Polda Aceh menemukan 15 unit handphone saat menggeledah ulang barang bawaan pengungsi Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh.

“Benar telah ditemukan 15 unit handphone saat penggeledahan ulang barang bawaan pengungsi Rohingya. Tiga di antaranya merupakan smartphone,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, dalam rilisnya, Rabu 20 Desember 2023.

Joko menerangkan, handphone yang ditemukan tersebut rata-rata milik wanita dari kalangan pengungsi Rohingya. Pemiliknya sudah didata dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Handphone yang sebagian masih aktif itu juga akan dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.