Geledah Barang Bawaan Pengungsi Rohingya, Polisi Temukan 15 Unit Handphone

oleh -232 Dilihat

Dugaan sementara, kata Joko, handphone yang ditemukan tersebut digunakan para pengungsi Rohingya untuk menghubungi pihak-pihak yang ada kaitannya dengan kedatangan mereka di Aceh. Namun, dugaan tersebut masih perlu didalami.

“Kita (polisi-red) hanya menggeledah barang bawaan saja. Orangnya tidak ada yang kita amankan. Terkait handphone yang ditemukan itu diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak tertentu. Dan itu masih didalami,” ujar Alumni Akabri 1994 itu.

Untuk diketahui, sebelumnya personel Satreskrim Polresta Banda Aceh telah menahan MA (35), yang diduga kuat terlibat penyelundupan pengungsi Rohingya. Selain MA, polisi juga juga menahan sepuluh pengungsi Rohingya. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif. (*)