KOTA JANTHO (AD) – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mountala Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Himbau masyarakat untuk pembayaran rekenening tagihan pelanggan Air Minum gunakan aplikasi digital secara Daring (online).
- BACA ….
- >> Halau Covib-19 Pemko Sabang Perketat Pemeriksaan di Pelabuhan Kapal Penumpang
- >> Pemkab Gayo Lues Keluarkan Seruan Bersama Terkait Penyebaran Virus Corona
- >> Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Perkuliahan Unsam Beralih Ke ABL
Himbauan tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut Surat Eadaran Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Besar tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Aceh Besar.
“Kami sudah kerja sama dengan bank BTN, minimarket dan beberapa aplikasi mobile banking lainnya maupun transfer,” ujar Ir. Sulaiman sebagai Direktur PDAM Tirta Mountala kepada media ini, Rabu 18 Maret 2020.
Menurut Sulaiman, pembayaran secara daring cukup mudah. Pelanggan tinggal memilih menu pembayaran kemudian pilih menu PAM (Perusahaan Air Minum). Selanjutnya, pelanggan memasukan kode perusahaan yang tertera dan kode pelanggan.











