Banda Aceh Raih Predikat Tertinggi Ombudsman RI

oleh -1793 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemko Banda Aceh yang telah bekerja keras dan penuh dedikasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.

Pernyataan itu disampaikan Almuniza usai Pemko Banda Aceh memperoleh penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 dari Ombudsman RI.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pj Gubernur Aceh, Safrizal, kepada Pj Sekda Banda Aceh, Bachtiar di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Selasa 21 Januari 2025.

BACA..  Pertamina Patra Niaga Tambah Penyaluran BBM untuk Aceh

Pemko Banda Aceh meraih penghargaan dengan nilai tertinggi, yaitu 91,78, dan menjadi salah satu dari tiga kabupaten/kota di Aceh yang memperoleh pencapaian tersebut.

Dua daerah lainnya yang meraih prestasi serupa adalah Aceh Timur (91,63) dan Pidie Jaya (92,44). Penghargaan ini mengukuhkan kualitas pelayanan publik di Banda Aceh sebagai yang terbaik di Provinsi Aceh.

Alhamdulillah, di awal tahun 2025 ini, Pemerintah Kota Banda Aceh kembali meraih penghargaan yang membanggakan, kali ini dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

BACA..  Pertamina Patra Niaga Tambah Penyaluran BBM untuk Aceh

“Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemko Banda Aceh yang telah bekerja keras dan penuh dedikasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima. Penghargaan ini juga kami persembahkan kepada seluruh masyarakat Banda Aceh, yang selalu mendukung dan memberikan masukan konstruktif demi perbaikan pelayanan,” ujar Almuniza.

Ke depan, Almuniza berharap para OPD berkomitmen untuk terus berinovasi, menjaga kualitas pelayanan, dan memastikan setiap warga Banda Aceh merasakan manfaat dari pelayanan publik yang lebih baik dan berkeadilan.

BACA..  Pertamina Patra Niaga Tambah Penyaluran BBM untuk Aceh

“Semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk terus maju dan terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga insyaallah meraih pencapaian yang lebih tinggi, baik di tingkat provinsi maupun nasional,” harapnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubiyanti, menjelaskan bahwa proses penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dilakukan sejak Februari hingga Agustus 2024, dan dilanjutkan dengan supervisi pada September 2024.