Kota Jantho (AD)- Menjelang akhir Ramadhan masyarakat Gampong Lamkruet, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar menunaikan pembayaran zakat fitrah dimulai dari Kamis malam, 20 Mei 2020, bertempat di Meunasah Gampong Lamkruet. Pembayaran zakat fitrah akan berlangsung hingga malam Sabtu, 22 Mei 2020.
Tgk Imum Gampong Bersama Keuchik Gampong dibantu beberapa aparatur gampong dan tokoh masyarakat menjadi petugas penerima dan mencatat jumlah zakat. Adapun ketentuan ukuran pengeluaran zakat fitrah yang dikeluarkan yaitu 1 Are setengah tambah satu genggam per jiwa yang disesuaikan dengan makanan pokok daerah setempat.
Pembayaran zakat fitrah diterima langsung oleh Tgk Imuem meunasah yaitu Tgk Din yang telah ditunjukkan menjadi petugas pencatatan jumlah zakat.
Zakat fitrah adalah salah satu bentuk dari diri seseorang yang berusaha untuk membersihkan benih-benih perbuatan buruk yang pernah dilakukan sebelumnya,”ujarnya Tgk. Din. (Darwin).










