F-GMA: Wali Nanggroe Serahkan Saja Kepada Ulama Aceh

oleh -406 Dilihat
oleh

Banda Aceh (ADC)-Front Gerakan Marwah Atjeh (FGMA) selain mengharapkan rakyat tidak memilih lagi anggota dewan yang sedang menjabat di Pileg 2019 nanti, pihaknya juga mendesak Gubernur Aceh untuk meninjau ulang Qanun Wali Nanggroe. Kenapa?

“Apa dasar Malik Mahmud jadi Wali Nanggroe Aceh kesembilan, apa dasarnya?. Dia bukan ulama dan juga bukan keturunan raja Aceh apalagi keturunan Tgk Chiek Ditiro,” gugat Tgk Sufaini Usman Syekhy dalam ajang jumpa pers bersama puluhan wartawan di Haba Kupi, Lampriet, Banda Aceh, Senin, 22 Januari 2018.

BACA..  Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Halte Trans Koetaradja

Kenapa Malik Mahmud tak layak jadi Wali Nanggroe Aceh? menurut eks kombatan ini, selain bukan keturunan langsung Wali Nanggroe Tgk Hasan Tiro, kinerja dia sebagai Wali Nanggroe juga tidak jelas.

BACA..  Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

“Selama 5 tahun lebih tidak berfungsi secara baik dalam mengangkat harkat martabat bangsa Aceh secara bermarwah dan juga tidak menjadi sosok panutan bangsa Aceh secara menyeluruh,” ujarnya.

Maka tambahnya, pihak FGMA mendesak Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf untuk meninjau ulang dan merevisi Qanun Wali Nanggroe Aceh tentang tata cara pemilihan Wali Nanggroe Aceh dan diserahkan kepada yang layak dan pantas.

BACA..  Kanwil Bea Cukai Aceh Buka KM10 Kenalkan “Uang Kita” Kepada Pelajar

“Serahkan saja posisi Wali Nanggroe kepada ulama, jangan lagi kepada Malik Mahmud,” tegasnya. (MTU)