Illiza Akan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu ke Pusat

oleh -1217 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ke pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Illiza saat menerima puluhan perwakilan Tenaga Non ASN atau pegawai kontrak yang belum tertampung dalam seleksi PPPK tahap 1 dan 2 di lingkungan Pemko Banda Aceh, Jum’at, 22 Agustus 2025, di balai kota.

Ia memahami betul kegelisahan pegawai kontrak yang selama ini belum bisa diangkat menjadi ASN dan belum ada kepastian terkait statusnya. “Saya juga merasa sangat sedih kalau tidak bisa memberikan dampak manfaat bagi Bapak Ibu sekalian, apalagi ada yang sudah mengabdi 15, 17, atau 20 tahun. Dan itu bukan waktu yang singkat.”

BACA..  Transisi Darurat Berakhir, Mualem dan Forkopimda Akan Tetapkan Status Baru

Hanya saja menurutnya, di satu sisi Banda Aceh saat ini punya persoalan besar, yakni ketidakmampuan anggaran, “Tapi di sisi lain, saya juga ingin Bapak Ibu itu tetap ada di sini karena kami juga butuh Bapak Ibu sekalian,” ujar Illiza.

BACA..  Kementan Siapkan 2,5 Triliun, Pesan Mualem: Maksimalkan untuk Pemulihan Sawah dan Kebun

Oleh sebab itu, ia berharap kesabaran para pegawai kontrak mengingat dirinya telah kembali bersurat kepada pemerintah pusat agar memberikan jalan keluar bagi persoalan ini. Selama ini Kepala BKPSDM, Pak Asisten, Inspektur, terus bolak-balik Jakarta terkait PPPK.

“Dan saya sendiri juga sudah bertemu langsung dengan Ibu MenPANRB untuk meminta arahan apa yang harus saya lakukan karena saya ditinggalkan sejumlah persoalan-persoalan kota yang memang harus dihadapi,” ujarnya.

BACA..  Inafis Polresta Banda Aceh Selidiki Penyebab Kebakaran di Lamteumen Timur

Menurut Illiza, tidak ada keinginan lain dari pihaknya selain mencarikan solusi terbaik. “Yang utama adalah masyarakat, kemudian baru kita semua yang ada di sini. Jangan sampai kita ada di sini, tapi justru kita menzalimi masyarakat yang lebih besar. Itu juga dosa bagi saya.”