Selain itu, kata Fahmi, kompetisi KBN merupakan ajang yang melibatkan berbagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.
“Untuk Polresta Banda Aceh sendiri menunjuk Gampong Lampulo, Kuta Alam, Banda Aceh sebagai Kampung Bebas Narkoba di Kota Banda Aceh,” kata Kapolresta.
KBP Fahmi mengucapkan terima kasih atas kerjasama Keuchik Lampulo, Alta Zaini bersama warga yang telah bahu membahu menjadikan gampong mereka sebagai lokasi pelaksanaan perlombaan KBN ini.
Disisi lain, Fahmi juga mengapresiasi keterlibatan tim yang hampir setiap saat melakukan pertemuan, sosialisasi, kesiapan gampong sehingga menunjukkan komitmen dan keberhasilan dalam mengatasi permasalahan narkoba di wilayahnya.
Menurut Fahmi, keberhasilan Polresta Banda Aceh di tahun ini sesuai dengan kriteria tim yang menilai, diantaranya kemandirian Gampong dan sinergitas dengan Instansi lainnya dalam pelaksanaan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba dan Zat Adiktif lainnya (P4GN) khususnya di Gampong Lampulo yaitu dalam bentuk kegiatan Preemtif, Preventif dan Refresif.
Perlu diketahui, untuk juara I akan diperlombakan ke tingkat nasional dalam waktu dekat ini. Dan ini merupakan salah satu Program Quick Wins Kapolri Triwulan III tahun 2023.
“Satresnarkoba Polresta Banda Aceh akan mewakili Satker Polda Aceh untuk mengikuti even KBN ke tingkat nasional dalam waktu dekat ini,” pungkas KBP Fahmi. (*)











