Aceh Utara, (AD) – Di Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Lhoksukon melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan (tahanan), Sabtu, (23/4/2022).
Kalapas kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi, SH,.M.Si lewat laporannya kepada media ini mengatakan kegiatan penggeledahan kamar hunian yang dilakukan oleh pihak lapas untuk upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memperingati HBP yang ke-58 di tahun 2022 ini.
“Kita lakukan penggeledahan ini untuk upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, dengan sekalian memperingati HBP Ke-58,” ujarnya Yusnaidi.
Kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan lapas Lhoksukon sebut Yusnaidi dipimpin langsung oleh KPLP lapas Lhoksukon, Kasi Adm, Kantib, Kasubag Tata Usaha, Kasubsi Registrasi, Bimkemas, Kaur Umum, Kasubsi Keperawatan, Staf, dan Petugas Jaga, serta melibatkan CPNS 2021.
Lanjutnya Yusnaidi, kamar hunian warga binaan pemasyarakatan lapas kelas IIB Lhoksukon yang digeledah sebanyak 17 kamar dan termasuk kamar hunian wanita.
Dari hasil penggeledahan oleh pihaknya ditemukan, 21 buah sendok besi, 2 buah Charger, 1 buah kabel wire, 15 buah korek api, 11 buah botol kaca, 2 buah baku besi, 2 buah silet, dan 2 buah cermin kaca.
Barang-barang yang didapatkan dari hasil penggeledahan tersebut sekarang sudah diamankan oleh pihak lapas, pungkas Yusnaidi.[]
Laporan Sayed Panton











