JAKARTA (AD) – Untuk mengantisipasi penyebaran covid 19, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengeluarkan surat edaran tentang antisipasi penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19).
Terkait pada libur dan cuti bersama tahun 2020. Edaran itu ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia.
Dalam edaran itu, Mendagri meminta seluruh gubernur, bupati dan wali kota agar mengimbau masyarakatnya untuk sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan dan tetap berkumpul bersama keluarga, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing sambil menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana Hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi BMKG.
Sementara dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW masyarakat diimbau tetap memperhatikan protokol Kesehatan utamanya menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak serta tidak berkerumun untuk menghindari penularan covid-19.
“Jika pelaksanaan liburan dan cuti bersama dilakukan dengan perjalanan keluar daerah agar dilakukan test PCR atau Rapid test menyesuaikan dengan aturan moda transportasi yang berlaku untuk memastikan pelaku perjalanan bebas COVID-19 demi melindungi orang lain termasuk keluarga di perjalanan ataupun orang di tempat yang dikunjungi,” kata Tito, Kamis 22 Oktober 2020. kemarin kepada media.
Bagi yang dinyatakan positif agar tidak melaksanakan perjalanan dan melakukan karantina mandiri atau yang disiapkan pemerintah untuk mencegah penularan,” demikian bunyi edaran dengan nomor 440/5876/5J yang dikeluarkan 21 Oktober, Kamis kemarin.
Edaran itu menyatakan setelah kembali dari perjalanan luar daerah disarankan kembali melakukan test PCR atau Rapid test untuk memastikan bahwa pelaku perjalanan tetap dalam keadaan negatif covid-19. Jika positif agar segera melaksanakan isolasi mandiri atau karantina yang difasilitasi oleh Pemerintah.











