Pemuda Lamdingin Serahkan Lima Unit Sepeda Motor ke Polsek Kuta Alam

oleh -621 Dilihat

Para remaja yang mengendarai sepeda motor yang juga diamankan usia masih dibawah 17 tahun, hal ini perlu pengawasan dari para orang tua.

“Orang tua harus bertanggungjawab terhadap kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh anaknya, karena tanpa pengawasan dari orang tua, maka si anak akan terjerumus kepada hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Adapun sepeda motor yang diamankan diantaranya, dua unit Honda Beat tanpa nopol, tiga unit Honda Vario, satu diantaranya juga tanpa nopol dan dua nopol BL 6394 AF dan BL 3888 ZS.

“Sebagai rasa tanggung jawab kami selalu penegak hukum, hari Senin 26 Februari nanti, akan dilakukan pembinaan kepada para remaja tersebut serta diarahkan untuk melengkapi kelengkapan sepeda motornya,” pungkas mantan Kapolsek Lueng Bata ini. (*)