Banda Aceh (AD)- Ketegangan antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tgk Zulfadhli dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah yang sempat mencuat di media sosial akhirnya berujung damai.
Perselisihan ini dipicu oleh pengangkatan Alhudri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, yang dinilai Ketua DPRA cacat hukum dan tidak sah.
Dalam situasi yang sempat memanas, Sekjen DPP Partai Aceh, Kamaruddin Abu Bakar alias Abu Razak, turun tangan untuk mendamaikan kedua pihak.
Proses perdamaian berlangsung di kediaman Abu Razak pada Senin, 24 Februari 2025. Momen tersebut disaksikan oleh sejumlah tokoh Aceh, termasuk Sulaiman Abda, Juanda Jamal, Hendri, Tgk Anwar, dan Tgk M. Yunus.
Dalam pertemuan tersebut, Abu Razak menekankan pentingnya kekompakan antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan Aceh. “Tidak ada gunanya perpecahan, mari kita fokus membangun Aceh bersama,” ujarnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan hubungan antara DPRA dan Pemerintah Aceh kembali harmonis, serta dapat bekerja sama dalam menjalankan roda pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat. (*)