“Demo yang kami lakukan pada hari ini terkait masalah banyaknya dugaan isu calo dan pungli terhadap penyaluran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2021. Bantuan tersebut disalurkan oleh Dinas Koperasi Kabupaten Aceh Tenggara (Agara),” ujar Koordinator Aksi, Jupri R.
Aksi tersebut disuarakan karena berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat penerima bantuan UMKM sulit mendapatkan surat rekomendasi pencairan karena Kabid Penilaian USP/KSP dan UMKM sulit ditemui.
Bahkan Blangko pencairan dari Bank Aceh yang dibagikan kepada masyarakat juga langka, padahal menurut informasi blangko pencairan tersebut diberikan pihak Bank Aceh kepada pihak Dinas Koperasi sebanyak 500 blangko/harinya.
Masih Jufri,dikatakan bahwa; Indikasi tersebut sudah bisa sebagai pintu masuk oleh penyidik Polres Aceh Tenggara terkhusus bidang saber pungli untuk mendalaminya dengan cara menggeledah kantor Dinas Koperasi, mempertanyakan berapa sudah jumlah rekomendasi pencairan yang sudah dikeluarkan kepada masyarakat.
“Kami DPD LIRA dan DPD LSM Tipikor menuding penyidik Polres Aceh Tenggara apatis terhadap dugaan praktis calo dan pungli pada pencairan dana bantuan UMKM,” tegasnya.
Jupri R meminta kepada Kapolda Aceh untuk menurunkan tim saber pungli dari provinsi ke Aceh Tenggara untuk menindak calo-calo maupun mafia UMKM. “Karena saber pungli Aceh Tenggara mandul,” sebut Jupri dalam orasinya. [*].










