Tak mendapat respon, saksi kemudian berinisiatif membuka kamar dengan kunci hotel, dan mendapati ruangan dalam kondisi mati lampu. Usai menghidupkan lampu, saksi kemudian melihat korban sudah tergeletak di lantai dalam kondisi telungkup.
“Saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke manager hotel. Dari mulut korban keluar cairan. Tidak ditemukan adanya tanda kekerasan di tubuh korban. Hal ini diketahui setelah tim Innafis melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkapnya.
Setelah menghubungi pihak keluarga, Polisi mendapatkan keterangan bahwa korban mengidap penyakit gula, lever, darah tinggi dan asam urat serta dikuatkan dengan surat riwayat berobat almarhum. Disini pihak keluarga pun menolak untuk dilakukan otopsi.
Sekira pukul 12.15 Wib mayat tersebut dibawa Ke RS Zainal Abidin untuk dilakukan pemandian dan di petikan untuk dikirim ke rumah duka di Jakarta melalui Pesawat,” pungkas Kompol Fadhillah. (*)











