LSM AKBAR Desak Ketua DPRA Untuk Segera Bentuk Pansus Resettlement Eks Blang Lancang

oleh -934 Dilihat

Lhokseumawe (AD) –  Ketua LSM Afiliasi Keluarga Besar Blang Lancang dan Rancong ( AKBAR ) Muhammad Jubir, mendesak Ketua DPR Aceh untuk segera membentuk pansus resettlement ( pemukiman kembali ) warga eks Blang Lancang, lokasi Arun Lhokseumawe sekarang. Kini, persoalan mereka tersendat di Sekretariat Kabinet (Seskab).

Dikatakan, sebelumnya dirinya sudah beberapa kali melakukan pertemuan di kantor Sekretaris Kabinet (Seskab) di Jakarta, terkait permukiman baru warga eks Blang Lancang Arun.

BACA..  Pemerintah Aceh Evaluasi Kelangkaan, SBA Tambah Pasokan Semen Andalas

“Pada rapat Terakhir di Kantor LMAN Akhir Maret 2019, membicarakan masalah pemukiman baru terkait lahan perumahan dan lahan pertanian lebih kurang 2 hektare per KK, termasuk sarana prasarana dan perumahan. Hal ini sesuai janji Gubernur kepada masyarakat sebanyak 542 KK, melalui Surat Dinas Gubernur Aceh Nomor 2882/1-585 tertanggal 9 November 1974,” kata Jubir lewat rilis yang diterima oleh media ini, Minggu ( 24/11 ).

Dia menambahkan, dalam pertemuan tersebut juga diundang beberapa pihak, seperti Dirut PT Pertamina, dari Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Kementerian Sosial, Pemerintah Aceh, dan Pemko Lhokseumawe.

BACA..  Densus 88 AT Polri dan Dispora Aceh Satukan Langkah Bentengi Generasi Muda 

“Atas dasar itu, Ketua Akbar mengharapkan Kepada Ketua DPR Aceh yang baru dapat mempercepat Pembentukan Pansus penyelesaian permasalahan resettlement masyarakat Blang Lancang dan Rancong,” sebut Jubir.

Lanjutnya, Hal ini tentunya terkait PP Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Ekonomi khusus (KEK) Arun yang akan dimulai, maka Pemerintah Aceh terlebih dahulu menyelesaikan permasalah resettlement yang sudah berlangsung selama ini.

BACA..  Kapolda Aceh Tinjau Kerusakan Rumah Dinas Aspol Lamteumen Akibat Angin Kencang

Perjuangan ini menurut Jubir sudah sangat lama diperjuangkan dengan berbagai cara, audiensi, demo sampai masuk penjara, namun hingga kini belum tuntas. “Jikapun permasalah tersebut tidak terealisasi, maka kami akan mengambil sikap, karena selama ini kami sangat mematuhi proses penyelesaian,” Pungkasnya Muhammad Jubir. ( 021 ).