BLANGKEJEREN (AD) – Ketua Fraksi Gayo Peduli (FGP) DPRK Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Abdul Karim Kemaladerna respon positif surat Nomor: 002/F.PARAL/III/2020, tentang pengaduan dan Permohonan Audiensi yang ditujukan Forum Parlemen Jalanan (F.PARAL) kepada ketua DPRK Kabupaten Gayo Lues dan ditembuskan diantaranya kepada Fraksi Gayo Peduli tentang polemik Gagal Bayar (Default) yang dialami oleh Pemerintah Daerah terhadap beberapa kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa T.A 2019 yang lalu.
Kepada media, Selasa, 24 Maret 2020 kemarin. Ketua FGP mengatakan sangat mengapresiasi kepedulian para Aktivis F.PARAL dalam merespon polemik Gagal Bayar ini.
“Tentunya hal tersebut tidak terlepas dari surat sebelumnya yang ditujukan kepada ketua DPRK atas nama Fraksi Gayo Peduli Nomor: 09/FGP/DPRK/2020 tanggal 11 Maret 2020 yang lalu. Dalam rangka transparansi kami sangat mendukung langkah langkah yang telah mereka tempuh,” ujar Abdul.











