“Semua dilakukan dalam satu hari, ini tidak wajar,” kata Pengacara PT. MAM Energindo, Mukhlis Mukhtar melalui siaran yang diterima sejumlah redaksi media massa, (8/1/2020) silam.
Sejumlah pihak berharap kepada KPK RI untuk memantau proyek tersebut dan proyek lainnya yang bersumber dari dana multiyears sebesar Rp. 2,4 Triliun.
BACA.. Pembangunan Jembatan Perintis Reje Payung Tuntas, Safrizal Acungkan Jempol untuk Prajurit TNI
“KPK RI seharusnya bersikap adil dan tidak cuma berani menangkap Gubernur Irwandi Yusuf. Proyek yang digarap era Nova Iriansyah juga wajib dipantau dan ditindak bila ditemukan banyak dugaan kongkalingkongnya,” harap aktivis Aceh, Hasnawi Ilyas. (MU)











