Muzakir manaf Lantik Kwarcab dan Mabicab Gerakan Pramuka Aceh Tamiang.

oleh -690 Dilihat
Ketua Kwartir Pramuka Provinsi Aceh, Muzakir Manaf memasang pin kepada pemgurus kwarcab Aceh Tamiang, pada momentum pelantikan pemgurus kwarcab Aceh Tamiang, Senin 24 Juni 2019, Foto: Zainal.

Kuala Simpang (ADC) Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Aceh H. Muzakir Manaf melantik HT Insyafuddin ST (Wakil Bupati Aceh Tamiang-red) sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Aceh Tamiang beserta pengurus dan juga pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) masa bakti 2018 -2023

Pelantikan ini dipusatkan di Tribun belakang Kantor Bupati Aceh Tamiang ,
Senin, 24 Juni 2019.

Dalam sambutannya, H Muzakir Manaf mengharapkan dengan pelantikan ini Pramuka di Kabupaten Aceh Tamiang dapat lebih baik lagi perkembangannya kedepan, karena mereka adalah generasi penerus perwakilan dan kader kader.

“Inilah yang perlu kita bimbing dan mudah mudahan generasi kita adalah generasi yang bertaqwa kepada Allah SWT ,mendapat petunjuk dan hidayah Nya,” harap Muzakir Manaf.

Lanjutnya mualem, Kwarda Aceh sudah mengirimkan Pramuka ke mancanegara seperti Amerika Serikat. Diharapkan para Pramuka di Aceh Tamiang juga mampu mengambil kesempatan serupa kedepan.

Insya Allah, Gelaran Kemah Raya kedepan akan dilaksanakan di Kabupaten Aceh Tamiang ini.

“Mudah mudahan pelantikan yang baru saja kita laksanakan dapat dijadikan momentum positif memajukan Pramuka di kabupaten berjuluk Muda Sedia ini agar lebih maju dan jaya sesuai dengan keinginan kita semua”,harap Muzakir Manaf.

Hadir dan turut dilantik dalam pelantikan ini diantara Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf. Deki Rayusyah Putra, S. Sos, M. I Pol, Ketua DPRK Fadlon, SH, Wakil Ketua Harian Tarmizi, S. Pd, Wakil Ketua Bidang Keuangan, Usaha , Sarana dan Prasarana Bambang Suprianto, MM, Sekretaris H. Samidi, S. Ag. MM, Bendahara M. Iskandar dan lainnya.

Sementara itu Ketua Kwarcab Aceh Tamiang HT Insyafudin, ST menyampaikan gerakan pramuka merupakan kepanduan nasional yang bertujuan mendidik dan membina kaum muda menjadi manusia berkepribadian berwatak berakhlak mulia dan menjadi warga negara berjiwa pancasila yang patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pramuka mempunyai visi dan misi membentuk kader bangsa yang memiliki kualitas dan kuantitas besar .Lanjut HT Insyafuddin, dalam UU RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang gerakan pramuka pada Bab IV Kelembagaan Pasal 29 telah disebutkan, Kwartir Cabang sebagai mana dimaksud merupakan satuan organisasi gerakan pramuka di Kabupaten.

Sementara pada bagian ke lima tentang Majelis Pembimbing Pasal 33 Ayat 2 dijelaskan bahwa gerakan pramuka tidak terlepas dengan peran Majelis Pembimbing yang betugas memberikan bimbingan moral dan Keorgasasian serta memfasilitasi penyelenggaraan kepramukaan, kekompakan dan kerja sama setiap pengurus merupakan hal yang wajib dimiliki sehingga tujuan tersebut dapat terwujudkan.

Kami sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kakak Pengurus Mabicab maupun Kwarcab gerakan pramuka pada periode sebelumnya yang telah memberikan kontribusi besar terhadap gerakan pramuka khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang.

Harapan kami kedepan dukungan penuh dari semua pihak terutama Bapak Bupati Kabupaten Aceh Tamiang dan unsur Forkopimda lainya serta Pimpinan OPD (Organisasi Pemuda Daerah) dalam meningkatkan kegiatan kepramukaan yang lebih menarik menantang , edukatif dan kreatif sehingga pemuda di Kabupaten Aceh Tamiang dapat terhindar dari berbagai masalah sosial”, demikian pungkasnya. (zainal)