Kejari Sabang Beri Pemahaman Hukum Bagi Seleksi Duta Pelajar

oleh -541 Dilihat

Laporan | Jalaluddin Zky

SABANG (AD) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, beri pemahaman dasar hukum kepada siswa-siswi SMA dan SMK, Kota Sabang, Rabu, 24 November 2020 di Aula SMKN setempat. Sekaligus mengantar peserta seleksi duta Pelajar Sadar Hukum ke Tingkat Provinsi Aceh.

Begitu kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang, Choirun Parapat, SH, MH kepada media diawal pembukaan kegiatan. Sembari mengucapkan selamat Hari Guru tahun 2020, semoga guru di Indonesia semakin baik dan terdidik dalam mendidik anak bangsa.

Serta manjadi generasi yang memiliki bangsa cerdas dan mampu bersaing dangan nagara-negara maju.

“Sebelumnya saya mengucapkan selama hari guru tahun 2020 semoga penata ilmu bagi anak bangsa ini semakin baik dan profesional, sehingga dapat melahirkan generasi pemikir-pemikir handal yang dapat bersaing dengan perkembangan kemajuan dunia,” kata Kajari Choirun Parapat, SH, MH.

BACA..  Pemerintah Aceh Evaluasi Kelangkaan, SBA Tambah Pasokan Semen Andalas

Kajari yang tegas nan santun ini menjelaskan, pihaknya mengapresiasi terhadap langkah Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, atas kerjasamanya dengan Kejati Aceh, dalam pelaksanaan kegiatan edukasi dini terhadap pentingnya ilmu pendidikan tentang pengetahuan hukum dilingkungan sekolah setingkat SMA/SMK diseluruh Aceh alkhusus Kota Sabang.

Pelaksanaan kegiatan ini sangat bermanfaat sekali bagi siswa-siswi dan masyarakat pasalnya, adik-adik palajar sebelum melangkah pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi mereka sudah memiliki modal awal dalam ilmu hukum. Kemudian, siswa-siswi yang telah mengikuti pemahaman dasar hukum ini juga diharapkan akan menjadi pioner dalam menyampaikan kepada masyarakat tentang betapa pentingnya hukum.

BACA..  Baitul Mal Aceh Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Keluarga Musibah Tenggelam di Ujong Batee

“Kegiatan ini sangat bermamfaat terutama bagi siswa-siswi dan masyarakat karena mereka sendiri sudah ada modal awal ilmu tentang hukum. Kemudian, kita berharap adik-adik siswa-siswi juga kiranya bisa menjadi pioner setelah mengikuti pemahaman dasar hukum dimasyarakat nantinya”, harap Kajari.

Lebih lanjut dikatakan, aktifitas pelanggar hukum sekarang ini terjadi dengan berbagai lini ditambah lagi dengan kasus yang sudah mewabah yaitu narkotika, maka pemahaman hukum harus ada dalam jiwa anak bangsa sejak mereka masih dalam usia sekolah, agar wabah pelanggar hukum dinegeri ini dapat dicegah sejak dini mulai dari diri adik-adik yang masih duduk di bangku sekolah.

BACA..  Densus 88 AT Polri dan Dispora Aceh Satukan Langkah Bentengi Generasi Muda 

“Akhir-akhir ini pelaku pelanggar hukum terjadi dengan berbagai bentuk baik pelanggar hukum pidana, maupun pelaku pelanggar hukum lainnya. Terutama sekali pelaku yang ditimbul dilakukan oleh kaum muda tentang pelanggaran hukum pidana penyalahgunaan narkoba, maka adik-adik harus tau tentang bahaya mendekati benda haram itu sekaligus mengajak masyarakat memeranginya,” tegas Kajari.