LANGSA (AD) – Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) tuding anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa terkait fisik bangunan pasar kuliner dikatakan gedung hantu.
JASA Kota Langsa menuding oknum anggota DPRK Kota Langsa tidak tahu masalah, seandai mareka tahu apa yang terjadi pasti mareka tidak bicara seperti itu.
“Seharusnya mareka mencari dulu apa yang terjadi disana baru memberikan keterangan pers” Demikian ungkap, Ketua JASA Langsa, Bustami, kepada para media, Minggu, 26 Juli 2020.
Menurutnya, Pemerintah Kota Langsa telah membangun lokasi tersebut agar terbebas dari kumuh. Desainya pun sangat bagus menyahuti perkembangan zaman.
Dan setelah terbangun, selanjutnya pemerintah Kota Langsa menyerahkan tempat tersebut kepada masyarakat, dengan harapan agar pusat jajanan menjadi icon baru bagi kota langsa.
Namun tujuan pemerintah Kota Langsa tersebut belum tercapai, karena pengelolaannya belum maksimal. Berbagai problem muncul disana sehingga butuh saran dan pendapat dari semua pihak khususnya DPRK.
“Bukan malah menunding lokasi tersebut dengan lebel gedung hantu” ujar Bustami. Selanjutnya, kita mendesak Disperindagkop agar mencari penjual yang profesional dengan makanan yang enak, sesuai dengan tuntutan zaman.











