Kamar Hunian Warga Binaan di Geledah, Ini Barang Yang Ditemukan

oleh -224 Dilihat
Barang yang ditemukan dalam kamar hunian warga binaan Lapas kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara.

ACEH UTARA, ATJEHDAILY.ID Kamar hunian warga binaan lembaga permasyarakatan (lapas) kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara di geledah.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala lembaga permasyarakatan (Kalapas) kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi,SH,M.Si pada media lewat laporannya, Jum’at,(26/8/2022).

Yusnaidi menyebutkan, penggeledahan tersebut langsung dipimpin oleh KPLP lapas Lhoksukon, dan diikuti oleh Kasi Adm, Kamtib, Kasubsi Portatib, Staf, dan Petugas jaga.

Dalam penggeledahan tersebut, lanjut Yusnaidi, pihaknya menemukan beberapa barang diantaranya, 4 buah charger handphone, 2 buah gunting, 6 buah sendok besi, 1 buah korek api, 1 buah handset, dan 2 kabel panjang.

“Kita sudah mengamankan seluruh barang yang kita dapatkan di kamar hunian warga binaan,” ungkapnya.

Tujuan penggeledahan tersebut kata kalapas adalah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lapas serta mencegah adanya barang-barang yang tidak semestinya ada dikamar hunian.

“Penggeledahan tersebut kita lakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lapas,” ujar Yusnaidi.

Dia juga mengungkapkan kamar hunian yang di geledah diantaranya kamar A2, B2, M2, dan C4.

“Alhamdulillah seluruh kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta kondisi Lapas Lhoksukon aman dan kondusif,” pungkas Kalapan Yusnaidi, SH,M.Si.(Sayed Panton).