3 Bulan Edarkan Sabu, Pemuda asal Sergai Ditangkap BNNK Batubara

oleh -475 Dilihat

ATJEHDAILY- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batubara menangkap pengedar sekaligus pengguna sabu di Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador. Dari tangan tersangka polisi menyita sembilan gram sabu.

Identitas pelaku yakni berinisial TW (30) warga Dusun Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai). Dia tak berkutik saat diringkus petugas BNNK Batubara.

BACA..  Bea Cukai dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir Jaringan Pemasok Ganja di Nagan Raya

Kepala BNNK Batubara AKBP Zainuddin mengatakan, tersangka sudah lama menjadi target operasi. Penggerebekan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari warga Desa Tanjung Kasau yang resah dengan aktivitas tersangka.

BACA..  Bea Cukai dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir Jaringan Pemasok Ganja di Nagan Raya

“Tesangka ini kami amankan dengan barang bukti sabu 9.2 gram. Kami juga menyita dua unit ponsel dan motor yang dipakai pelaku,” katanya.