REDELONG, (AD) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah telah melayangkan surat kepada Pj. Bupati setempat, terkait masalah keberadaan tenaga honorer Kategori 2 (K2) yang hingga sampai dengan saat ini, hidupnya terkatung- katung, atau antara ia dan tidak menjadi CPNS atau P3K daerah setempat.
Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Komisi A DPRK Bener Meriah Abu Bakar, Kamis (27/10/2022) pada media.
Disebutkannya, bahwa permasalahan tenaga honorer K2 ini, harus diselesaikan karena ini menyangkut tentang kehidupan orang dan tentunya mereka adalah warga Bener Meriah, mengajar anak- anak sebagai generasi penerus di lumbung kopi Arabika ini, nasib mereka harus diperjelas.
“Agar, persoalan ini tidak berlarut, Dewan surati Bupati agar kita ketahui dimana duduk permasalahannya,” ucap Abu Bakar sembari menyatakan bahwa surat tersebut ditanda tangani oleh Wakil Pimpinan Anwar.
Sementara itu, perwakilan Honorer K2, kepada Pj. Bupati Bener Meriah mengharapkan dapat mencari solusi atas masalah yang dihadapi puluhan tenaga honorer ini, “sebab kami tidak bisa lagi terdaftar di akun tenaga Non ASN, karena kami sidah dinyatakan lolos di CPNS berdasarkan hasil pengumuman K2, dan kenapa hingga sampai saat ini kepada kami tidak di berikan NIP dan SK, bahkan diantara kami sudah ada NIP dan SK yang di berikan oleh BKN Pusat,” ungkapnya.
Hingga diterbitkannya, berita ini, wartawan belum berhasil mengkonfirmasi Pj. Bupati Bener Meriah Haili Yoga, ( Rahman).











