Aceh Masuki Fase Rehab-Rekon, Mendagri Tekankan Pentingnya Publikasi

oleh -57 Dilihat

Bencana berdampak pada 18 kabupaten/kota, 203 kecamatan, dan 3.046 gampong, dengan lebih dari 2,5 juta jiwa terdampak serta 562 korban meninggal dunia. Sejak itu berbagai penanganan bencana dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak dan kolaborasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh.

Hingga kini, penanganannya yang sudah dilakukan adalah Hunian Sementara telah mencapai 99 persen, Hunian Tetap 2 baru sekitar 4 persen, sementara pemulihan jalan, jembatan, pengendalian sungai, sekolah, fasilitas kesehatan, dan infrastruktur lainnya masih memerlukan percepatan.

BACA..  Pemerintah Aceh Desak BNPB Merekonstruksi Empat Jembatan Gantung 

Kendati sudah memasuki fase rehab-rekon, kata Dek Fadh, itu bukan berarti menghentikan penanganan kedaruratan. “Dukungan kepada kabupaten/kota yang masih berpotensi terdampak bencana akan tetap dilaksanakan sesuai kebutuhan,” kata Dek Fadh.

BACA..  Polda Aceh PTDH Anggota Polres Aceh Selatan Diduga Terlibat Perampokan Toko Emas

Mendagri mengapresiasi Pemerintah Aceh. Mengenai penetapan fase rehab-rekon, Mendagri menyetujuinya. Namun, kata Mendagri, untuk kabupaten/kota yang belum siap ke fase rehab-rekon juga jangan dipaksakan. “Sebab, kondisi daerah memang berbeda-beda,” katanya.

Prihal anggaran Rp 58,9 Triliun, Mendagri Tito mengintruksikan agar penggunaannya diumumkan secara terbuka kepada publik. “Penggunaannya harus diekspos (dipublikasikan kepada publik),” kata Mendagri.

BACA..  Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Mendagri memang memberi tekanan khusus pada arahannya agar seluruh kegiatan penanganan bencana dipublikasikan agar masyarakat tahu.

“Jangan diam-diam. Harus diekspos kepada publik, bahwa seluruh anggaran itu untuk pemulihan pascabencana,” kata Menteri Tito. (*)