Hidayat yang didampingi komisioner KPU lainya menjelaskan tahapan pencalonan. Diantaranya pada tanggal 4 hingga 6 September 2020 pendaftaran dan verifikasi pencalonan, 23 September 2020 penerapan calon dan 24 September 2020 penetapan nomor urut.
“Kemungkinan besar pencalonan di Asahan diikuti dari jalur partai, karena tidak ada dari perseorangan,” ungkap Hidayat.
Sosialisasi yang dihadiri oleh elemen masyarakat tersebut juga diisi oleh narasumber dari komisioner KPU Sumut, Yulhasni menyampaikan materi sosialisasi pencalonan.(ant/red)











