Banda Aceh (AD) – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sabang (IPPEMAS), bersikap menolak atas revisi sejumlah Rencangan Undang-Undan KUHP, RUU Kepemasyarakat, RUU Pertanahan, Jender dan beberapa RUU lainnya.
Ketua IPPEMAS Kota Sabang Saddam Husen, dalam wawancara dengan media ini dia mengatakan, mahasiswa yang tergabung dalam wadah IPPEMAS, ikut menolak beberapa Rancangan Undang – Undang yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat., kata Saddam Husen.
Menurut Saddam Husen, yang dikonfirmasi Jumat tanggal 27 September 2019 kemarin, sejak demontrasi digelar mahasiswa di seluruh indonesia pihaknya juga ikut didalamnya sebagai koordinaror relawan guna membantu kawan-kawan mahasiswa lainnya pada saat demontransi.
Demontrasi yang digelar mulai tanggal 23 September 2019 lalu yang diikuti para mahasiswa dari Universitas Syiah (Unsyiah) Kuala Banda Aceh, bertujuan mutlak untuk menyampaikan aspirasi bagi kepentingan rakyat., sebutnya.
Dijelaskan, para mahasiswa bergerak dari kampus masing-masing, bergerak menuju bundaraan Simpang Lima, dan dilanjutkan demontrasi ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Disini mahasiswa juga menyampaikan hal yang sama, yaitu menolak revisi sejumlah RUU yang merugikan rakyat.
Mahasiswa sudah sepakat akan kembali menggelar demontrasi pada tanggal 30 September 2019, untuk memperjuangkan dibatalkannya RUU hasil godokan DPR RI, yang tidak berpihak kepada masyarakat seperti RUU tentang Pertanahan, tentang Gender dan yang lebih parah lagi tentang pelemahan tugas bagi Komisi Pemberantas Korupsi.
Pergerakan mahasiswa dari seluruh Universitas di provinsi Aceh, kecuali Kota Sabang karena di Sabang tidak ada Universitas. Hal itu dilakukan sebgai bentuk kebersamaan untuk melawan kesewenang-wenangan DPR RI yang begitu gegabah mengajukan RUU, tanpa sossialisasi dan melihat kepentingan serta keperpihakan terhadap kepentingan rakyat.
IPPEMAS akan selalu menolak kebijakan pemerintah atas merevisi RUU KUHP dan RUU KP, serta ada beberapa RUU yang menurut IPPEMAS sangat tidak memihak kepada rakyat, reformasi di korupsi, demokrasi harus segera diperbaiki.
IPPEMAS mengikuti aksi bersama Barisan Pemuda Aceh (BPA), paguyuban 23 Kabupaten Se-Aceh dan seluruh Badan Eksikutif Mahasiswa (BEM) Universitas seluruh Aceh., jelas Ketua IPPEMMAS Kota Sabang Saddam Husen.(r).










