MEDAN | ATJEHDAILY.ID – Ketua Umum DPP LSM Terkams Sumut, Samsul Bahri Hasibuan, meminta serta mendukung Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi berjamaah dibalik Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara TLM dengan PDAM Tirtanadi yang terindikasi merugikan keuangan negara (Pemprov Sumut) sebesar Rp.33.358.447.849,-.
“Dukungan ini mengingat terendusnya dugaan main mata pihak Dit Reskrimsus Poldasu dengan sejumlah oknum berkompeten yang terlibat memuluskan kerjasama tersebut”, ungkap Samsul Hasibuan, Rabu (30/6).
Padahal, sambungnya, persoalan yang menyita perhatian publik itu merupakan temuan BPK RI Perwakilan Sumut tahun 2018 silam. “Namun sampai kini belum juga terselesaikan”, terang Samsul.
Bahkan Ketum LSM Terkams ini curiga jika penempatan Iqbal Hanafi Hasibuan, Sekretaris Dewas PDAM Tirtanadi yang merangkap Komisaris di PT. TLM diduga erat hubungannya dengan mark up jual beli air curah 400 ltr/dtk yang akurasinya masih diragukan.
Sementara pihak PDAM Tirtanadi wajib membayar pembelian air curah dari TLM berkisar 4 miliar rupiah setiap bulannya meskipun kapasitas produksi dari TLM tersebut diprediksi tidak mencapai 400 ltr/dtk.
Diberitakan sebelumnya, Jika Polda Sumut tidak mampu menuntaskan penyelidiki kasus dugaan korupsi perpanjangan BOT PDAM Tirtanadi dengan PT. TLM, sebaiknya limpahkan saja ke Bareskrim Mabes Polri.
Demikian ditegaskan Ketua Umum DPP Kampak Merah Putih (KMP) Aminullah Siagian di Jakarta, Jumat 25 Juni 2021.
“Polda Sumut baiknya melimpahkan itu kasus ke Bareskrim Mabes Polri, biar dari Jakarta diselesaikan kasusnya,” katanya.











