Wali Nanggroe Kukuhkan 81 Anggota DPR Aceh Periode 2019-2024

oleh -487 Dilihat

Dapil 6 (Aceh Timur) 6 kursi: Tgk Muhammad Yunus M Yusuf (Partai Aceh), Iskandar Usman Al-farlaky (Partai Aceh), Muhammad Yunus (Demokrat), H Murhaban Makam (PPP), Martini (Partai Aceh), dan Ridwan Nek Tu (PDA).

Dapil 7 (Kota Langsa dan Aceh Tamiang) 7 kursi: Irfansyah (Partai Aceh), H Jauhari Amin (Gerindra), Nora Idah Nita (Demokrat), Asrizal H Asnawi (PAN), Muhammad Rizky (Golkar), Syamsuri (Nasdem), dan Suryani (PKS).

Daapil 8 (Aceh Tenggara dan Gayo Lues) 5 kursi: H Ali Basrah (Golkar), Rijaluddin (PKB), Junedi (Hanura), Yahdi Hasan (Partai Aceh), dan Nurdiansyah Alasta (Demokrat).

Dapil 9 (Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, Aceh Singkil) 9 kursi: H Teuku Sama Indra (Demokrat), Hj Asmidar (Partai Aceh), dan Hj Sartina (Golkar), Safrijal (PNA), Tgk H Syarifuddin (PKB), Irpannusir (PAN), Tgk H Attarmizi Hamid (PPP), Safaruddin (Gerindra), Hendri Yono (PKPI).

Dapil 10 (Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Simeulue) 9 kursi: Azhar Abdurrahman (Partai Aceh), Herman (Demokrat), Fuadri (PAN), T R Keumangan (Golkar), Zaini Bakri (PPP), Asib Amin (Gerindra), Tarmizi (Partai Aceh), Zaenal Abidin (PKS), dan Edi Kamal (Demokrat).

Turut hadir pada kesempatan tersebut, sejumlah anggota DPR Aceh periode 2014-2019 yang tidak terpilih kembali. Ribuan tamu undangan juga hadir untuk menyaksikan prosesi pelantikan. 

Pantauan media ini, tanpak warga dan para tamu undangan. Sebelumnya, harus menjalani proses pemeriksaan yang sangat ketat dari petugas keamanan ketika hendak memasuki area kantor DPR Aceh.

Proses pelantikan tersebut, berlangsung tertib dan aman. (Tim)