Pemda Aceh Rampungkan Ganti Rugi Lahan Jaringan Irigasi Mon Cot Sikeu Pulot

oleh -488 Dilihat

Bireuen (AD) – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pengairan Aceh merampungkan pembayaran ganti rugi lahan milik penduduk untuk pembangunan jaringan irigasi Mon Seuke Pulot di Kecamatan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, yang nilai totalnya mencapai Rp 27, 1 milyar.

Pembayaran ganti rugi dalam bentuk uang tunai melalui rekening bank BRI, diserahkan secara simbolis melalui Sekdakab Bireuen Ir Zulkifli, Sp, Kepala Dinas Pengairan Aceh Ir Mawardi, dari BPN Aceh dan BPN Bireuen, serta anggota DPRK setempat Bireuen, Munazir, S.Sos, yang berlangsung di Aula Lama, Senin (30/12).

Sekdakab Ir Zulkifli, Sp, mengatakan, setelah pembayaran ganti rugi , dalam waktu dekat, akan dilanjutkan pekerjaan fisiknya dan berharap dukungan masyarakat setempat membantu pekerjaan serta mendorong pembangunan cepat selesai, berjalan baik serta jauh dari penyimpangan.