Mengundang untuk melakukan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme, menerima uang, barang, dan/atau jasa dari pihak lain yang dapat memengaruhi keputusan atau tindakan yang akan dilakukannya.
KUALASIMPANG (AD) – Terkait pemberitaan indikasi paket pekerjaan proyek pengerasan jalan Kampung Cinta Raja kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Siluman; Datok Penghulu Kampung Matang Seping (Kepala Desa) Usup klarifikasi.
Dan ini pernyataan Datok Usup; yang sebelumnya dalam pemberitaan terdahulu tidak dapat dihubungi, karena sedang mengurus keluarganya yang sakit.
Terkait pemberitaan tersebut, Usup mengaku hanya sebagai pengusul kerjaan agar mendapat anggaran resmi dari pemerintah pusat, tetapi bukan pelaksana pekerjaan.
Menurutnya kerjaan tersebut di laksanakan oleh tim Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Aceh Tamiang, ditegaskan lagi bahwa; dirinya hanya yang mengusulkan agar pembangunan di kecamatan Bendahara bisa lebih maju.
Agar pembangunan infrastruktur dapat terlaksana dengan baik. Sehingga nanti dapat di rasakan hasil pembangunannya oleh masyarakat.
Terkait papan plank nama proyek sebelumnya sudah terpasang, tetapi mungkin tak terlihat oleh rekan wartawan atau awak Media imbuhnya.
Masalah ada kendala pekerjaan di lapangan itu diakibatkan faktor alam yang selama ini karena tingginya curah hujan yang turun melanda Aceh Tamiang.












![Resize_20221117_092604_4851 Mobiller [sarana kegiatan belajar mengajar] Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 (SMKN1) Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Apkir [rusak tidak dapat dipakai lagi] akibat terendam banjir luapan Daerah Aliran Sungai (DAS) Tamiang selama 7 hari, setinggi 1,5 meter.](https://atjehdaily.id/wp-content/uploads/2022/11/Resize_20221117_092604_4851-300x250.jpg)
