Kemenhub Tunda Sementara Penerbangan dari dan ke RRT

oleh -469 Dilihat

JAKARTA, (AD) | Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tunda sementara penerbangan dari dan ke negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sehubungan dengan perkembangan wabah virus Korona akhir-akhir ini. Seperti ditulis dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi atjehdaily.id, Kamis (6/2/2020).

Penghentian penerbangan tersebut, menyusul peningkatan skala epidemik virus Korona dan status darurat global yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO), dan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Terbatas hari ini.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memutuskan melakukan penundaan penerbangan ke / dari seluruh destinasi di Republik Rakyat Tiongkok (RRT) / Mainland China, tidak termasuk Hongkong dan Macau, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Penundaan berlaku mulai hari Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB.

“Penundaan sementara ini ditujukan untuk melindungi masyarakat dari risiko tertular mengingat salah satu yang menjadi potensi masuknya penyebaran virus adalah akses transportasi udara yang erat kaitannya dengan keluar masuknya penumpang internasional,” tegas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam rilisnya.