Wakil Wali Kota Langsa Sosialisasi Physical Distanding Saat Sholat Berjamaah

oleh -715 Dilihat

LANGSA (AD) – Wakil Walikota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, bersama Forkopimda Kota Langsa mensosialisasi physical distancing pada pelaksanaan shalat ashar berjamaah di masjid Kuba gampong Sidorejo, kecamatan Langsa Lama, Minggu, 12 April 2020.

Sosialisasi ini upaya pencegahan penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) pada masyarakat termasuk pada saat pelaksanaan shalat berjamaah

Dalam kesempatan ini Wakil Walikota Langsa ikut mengatur langsung pelaksanaan shalat berjamaah di masjid Kuba sesuai penerapan pola physical distancing dan menindaklanjuti putusan Majelis Permusyawartan Ulama (MPU) Aceh Nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan ibadah dan kegiatan sosial keagamaan dalam kondisi darurat.

“Masjid yang melaksanakan shalat berjamaah berdasarkan pertimbangan wajib memperhatikan produser medis dan protokol kesehatan seperti jaga jarak antar jamaah, ini sesuai dengan instruksi pemerintah dan MPU,” jelasnya.