Laporan | Zalaluddin KY
SABANG (AD) – Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Zakaria, MM resmi dicopot dari jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sabang. Sementara Teuku Nurul Qamar, SE, Ak, M.Si, menjabat sebagai Plt menggantikan posisi Drs Zakaria, MM.
Penggantian tersebut sesuai Keputusan Walikota Sabang Nomor : 821.1/694/2020 Tentang Penunjukan Dalam Jabatan Sebagai Palaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Sabang, yang ditandatangani Walikota Sabang, Nazaruddin, S.I.Kom, tanggal 21 Oktober 2020.
Terkait penggantian Sekda Kota Sabang dalam merangkap jabatan itu, Ketua Fraksi Partai Nasional Bersatu (Parnas) Kota Sabang Darmawan, SE, kepada atjehdaaily.id mengatakan, sesungguhnya langkah yang diambil Walikota Sabang, mencopotkan Sekda dari jabatan Plt Kepala BPKD sangat tepat.
“Saya mewakili teman-teman dari Partai Nasional di Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sabang, memuji langkah Walikota Sabang yang telah mencopot Sekretaris Daerah dari jabatan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Sabang”, kata Darmawan, SE, yang lebih dikenal sapaan Raja ini.
Raja mengungkapkan Sekda Kota Sabang Drs Zakaria, MM, selama ini selain tugas yang diembankan sudah cukup berat ditambah lagi dengan penanganan Covid-19. Karena, selain mengurus administrasi dokumen daerah dan juga mengurus anggaran Covid-19 yang tidak sedikit. Apalagi, anggaran Covid-19 yang sekian banyak telah dihabiskan belum lagi dipertanggungjawabkan.










