Laporan | Sayed Panton
Lhoksukon (AD) – Kepolisian Sektor (Polsek) Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara berhasil mengamankan seorang oknum Keuchik diduga sedang berpesta sabu dengan oknum mantan Keuchik dan satu temannya di sebuah gubuk di tengah kebun kosong pada Kamis sore (11/2/2021).
Oknum keuchik tersebut Hel (31) merupakan Keuchik aktif di Gampong Gelumbang VII, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, sedangkan Is (46) merupakan mantan Keuchik Gampong setempat dan Mar (38) temannya.
Ketiga tersangka tersebut ditangkap pihak Polsek Matangkuli, disebuah gubuk yang berada di tengah kebun kosong dimana ketiga nya lagi asyik berpesta sabu.
Parahnya lagi, tersangka Is juga tercatat sebagai Mantan Keuchik di kampung yang sama dengan tersangka Hel.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi menyampaikan penangkapan yang pihaknya lakukan berawal dari informasi masyarakat.
“Informasi ini kami tindak lanjuti dengan melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga tersangka beserta sejumlah barang bukti seperti seperangkat alat hisap sabu dan plastik bekas bungkusan sabu,” ujar Iptu Asriadi.
Iptu Asriadi menyampaikan, pada saat penggerebekan, tersangka Mar sempat melarikan diri namun dengan kesigapan anggotanya tersangka Mar bisa diringkus.
“Untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut ketiga tersangka diboyong ke Polsek Matangkuli,” pungkasnya.(*).










