BANDA ACEH (AD) – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, secara resmi melantik Acik Nova sebagai Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2021-2024, di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat, (19/3/2021). Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor 555/735/2021 Tentang Penetapan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2021-2024.
Selain Acik Nova, mereka yang dilantik lainnya adalah Putri Nofriza, Ahyar, Teuku Zulkhairi, Masriadi, Faisal Ilyas dan Faisal.
Dalam sambutannya, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah berpesan, agar KPI Aceh dapat mendukung percepatan transformasi penyiaran dari televisi analog menjadi penyiaran televisi digital. Hal tersebut sangat penting untuk mendukung program Presiden Joko Widodo dalam Analog Switch Off (ASO) 2022.
“Peralihan stasiun televisi dari sistem analog ke digital, tentunya akan menjadi tantangan besar bagi seluruh komisioner untuk memilih konten siaran yang bermutu bagi masyarakat luas. Selain itu, dengan adanya peralihan tersebut, akan bermunculan stasiun TV milik perseorangan, dan ini perlu kerja ekstra para komisioner KPI Aceh untuk melakukan pengawasan,” kata Nova.
Dalam kaitan itu, Nova meminta KPI Aceh dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh melakukan sosialisasi tentang ASO 2022 kepada masyarakat. Sehingga seluruh stakeholder memahami konsep digitalisasi penyiaran dengan baik, termasuk format bisnis dan regulasi yang menyertainya.
Dalam kesempatan tersebut, Nova juga meminta komisioner KPI Aceh dapat mewujudkan aspirasi publik dalam hal penyiaran. Menurutnya peran tersebut sudah dijalankan KPI, melalui dukungan lembaga penyiaran baik televisi maupun radio dalam mempublikasikan kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19. Baik dalam bentuk iklan layanan masyarakat, pemberitaan, maupun berbagai program siaran lainnya.












