M Nur : Anggota Dewan Itu Pesuruh Rakyat Bukan Keterwakilan Retorika

oleh -465 Dilihat

Menurutnya, dewan bukan beretorika dalam membenarkan ucapan, tetapi perbuatan nyata yang dituntut rakyat untuk menyikapi persoalan sehari-hari.

Laporan | Zulherman

KUALASIMPANG (AD) – M. Nur; Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, “Anggota Dewan itu pesuruh rakyat bukan keterwakilan retorika menjudge pembenaran berpolitik,” Ucapan itu begitu sahih diutarakannya pada atjehdaily.id, Rabu, 19 Mei 2021 di Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Menurutnya, dewan bukan beretorika dalam membenarkan ucapan, tetapi perbuatan nyata yang dituntut rakyat untuk menyikapi persoalan sehari-hari.

Termasuk didalamnya, aktifitas sebagai, Penganggaran, Pengawasan dan Legislasi di Parlemen. “Tiga fungsi itu harus ditundakkanjuti sebagai azas pemerataan yang dibutuhkan oleh golongan terbawah,”.

Agaknya ucapan politisi partai Demokrat tersebut bukanlah sekedar isapan jempol belaka, semuanya dibuktikannya secara nyata kepada masyarakat.

Secara umum, pemilik swalayan Saqinah membuktikan ucapannya; dengan menyalurkan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat.

Terutama itu, bantuan paket korban banjir, M. Nur dan partainya Demokrat, siaga menyalurkan bantuan sembako pada warga terdampak banjir.

Sudah banyak bantuan yang disalurkannya, tidak hanya bagi para terdampak banjir saja, korban kebakaran rumah juga menjadi center poin dalam penyaluran bantuan.

Korban kebakaran kota Lintang, Kampung Kaloy. Bantuan Rehab Rumah, bantuan pengobatan orang sakit, Sunatan Masal, Donor Darah. Santunan anak yatim, bantuan peruntukkan disabikutas; Sudah dilaksanakan dan efeknyapun sangat bermanfaat.

M. Nur bersama partainya yang berlambang mercy itu, banyak melakukan terobosan, dari skala kecil hingga paket pekerjaan puluhan miliar.