Panglima Laot Aceh Diminta Segera Gelar Rapat Pengurus

oleh -252 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Lembaga Adat Panglima Laot (Laut) Aceh yang dipimpin oleh Ketua harian Pawang Baharuddin (Pawang Baha) diminta segera melakukan rapat pengurus untuk melakukan konsolidasi lembaga pasca ditinggalkan oleh Almarhum T Bustamam.

Rapat pengurus Panglima Laot Aceh ini sangat penting untuk membicarakan isu-isu strategis yang dihadapi nelayan selama ini di Aceh seperti permasalahan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA).

“Untuk itu, rapat ini harus segera dilakukan,” ungkap Wakil Panglima Laot Aceh, Pawang Badruddin Yunus, SH (Pawang Din Jeunib) kepada media ini, Jum’at 14 Oktober 2022.

BACA..  Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Menurut Pawang Din, terbatasnya ketersedian solar bagi nelayan di Aceh berdampak terhadap aktivitas nelayan. Biasanya, para nelayan ini beli ke pengecer mau tidak mau.

Jika tidak ada solar, kata Pawang Din, perahu tidak bisa jalan dan nelayan tidak bisa melaut. Hal tersebut tentunya harus menjadi kepedulian Panglima Laot Aceh yang dipimpin Pawang Badruddin.

“Jangan jabatan suka, sementara kerja tidak ada,” tegasnya.

Disamping masalah BBM, kata Pawang Din Jeunib, masyarakat nelayan Aceh juga masih terkendala dalam hal memperoleh kartu KUSUKA yang digunakan sebagai identitas tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan.

BACA..  Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa yang berhak memiliki kartu adalah nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, pemasar ikan, pengolah ikan dan pengusaha jasa pengiriman hasil perikanan.

“Jadi, Panglima Laot sebagai lembaga adat diharapkan dapat memfasilitasi nelayan agar memperoleh kartu identitas ini nantinya,” harapnya.

Ia menambahkan, sekarang ini kartu KUSUKA telah menjadi syarat mutlak bagi calon penerima bantuan pemerintah melalui KKP,  tentunya hal itu harus menjadi perhatian Panglima Laot.

Selain menjadi identitas pelaku usaha kelautan dan perikanan, jelas Pawang Din, kartu KUSUKA juga berfungsi sebagai basis data untuk memudahkan perlindungan dan pemberdayaan nelayan.

BACA..  Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Pawang Din Jeunib berharap, program prioritas penguatan hukum adat juga harus diperhatikan, agar konflik antar nelayan dapat diselesaikan secara adat dan tidak akan mewariskan dendam sesama nelayan.

“Kita minta Panglima Laot Aceh harus bersinergi dan membangun kerja sama dengan seluruh pengurus. Jangan ‘One Man Show’. Kita harus ingat bahwa mewujudkan kesejahteraan nelayan Aceh 100 persen harus menjadi misi dan cita-cita bersama,” pungkasnya. (*)