Membahas Mekanisme Pelaksanaan reparasi, KKR Aceh Penuhi Undangan Panleg DPRK Aceh Utara
Aceh Utara,(AD) – kegiatan yang berlangsung di MES DPRK Aceh Utara pada Kamis, ( 17/11/2022) ini dihadiri oleh Wakil Ketua Panleg Aceh Utara beserta Anggota, Komisioner KKR Aceh bersama Pokja Reparasi , juga Staf Sekretariat KKR Aceh .
Kegiatan ini membahas tentang mekanisme pelaksanaan reparasi KKR Aceh di Kabupaten Aceh Utara .
Dalam pertemuan singkat tersebut, KKR Aceh menjelaskan bahwa ada 5264 data korban konflik yg sudah diambil pernyataan oleh KKR di 17 Kabupaten/Kota yang ada di Aceh. Dari data tersebut terdapat 711 data korban yang diambil dari Kabupaten Aceh Utara, 31 diantaranya masuk dalam reparasi mendesak yg telah di SK kan oleh Gubernur Aceh dan segera direalisasikan.











