Banda Aceh (AD)- Ketegangan antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tgk Zulfadhli dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah yang sempat mencuat di media sosial akhirnya berujung damai.
Perselisihan ini dipicu oleh pengangkatan Alhudri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, yang dinilai Ketua DPRA cacat hukum dan tidak sah.
Dalam situasi yang sempat memanas, Sekjen DPP Partai Aceh, Kamaruddin Abu Bakar alias Abu Razak, turun tangan untuk mendamaikan kedua pihak.










