Bea Cukai Paparkan Tugas dan Fungsi Dalam Rakernis Ditpolairud Polda Aceh

oleh -1173 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi antar instansi penegak hukum.

Kali ini, perwakilan dari Bea Cukai Aceh hadir sebagai narasumber dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Hotel Ayani, Rabu, 18 Juni 2025.

Mewakili Kanwil Bea Cukai Aceh, Kepala Seksi Penindakan II, Nazuwir, tampil sebagai pemateri dalam sesi yang digelar pukul 10.40 WIB.

Dalam paparannya, Nazuwir menjelaskan secara komprehensif mengenai tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya peran strategis yang dijalankan Bea Cukai dalam mengawasi lalu lintas barang dan menjaga perbatasan laut dari ancaman penyelundupan.

“Sebagai community protector, Bea Cukai tidak hanya mengawasi barang keluar masuk, tetapi juga bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan keamanan wilayah perairan dari kegiatan ilegal,” tegas Nazuwir di hadapan para peserta Rakernis.