Banda Aceh (AD)- 12 Bal daun ganja yang dijadikan barang bukti kasus penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba Polresta Banda Aceh dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan
Tag: 12 Bal Ganja Kering
Berdalih Sparepart, Pelaku Pengiriman Ganja Kering Ditangkap Polisi
Banda Aceh (AD)- Personel Opsnal Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menangkap pelaku pengiriman ganja kering dengan modus sparepart mobil melalui Cargo Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM)
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


