Banda Aceh (AD)- Kejaksaan Tinggi Aceh melalui Bidang Pidsus telah melakukan proses penyerahan tanggung jawab terhadap tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Tim Penyidik
Tag: Dua Tersangka TW dan M
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

