Banda Aceh (AD)- Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelesaian perkara dengan Restorative Justice (RJ) terkait tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh senior terhadap junior di
Tag: Kasus Penganiayaan Senior
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

