Banda Aceh (AD)- Polresta Banda Aceh bersama Kejari Aceh Besar dan Avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.927,60
Tag: Musnahkan Narkotika
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

