Banda Aceh (AD)- Kejaksaan Tinggi Aceh melalui Bidang Pidsus telah melakukan proses penyerahan tanggung jawab terhadap tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Tim Penyidik
Tag: Penyidik Kejati Aceh
Kasus PSR Aceh Tamiang, Penyidik Kejati Aceh Belum Tetapkan Tersangka
“Sampai hari ini sudah ada 20 saksi yang sudah kita mintai keterangan dan untuk siapa saja tersangkanya belum kita tetapkan,” Tegas Munawal. Laporan | Syawaluddin
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



