Banda Aceh (AD)- 12 Bal daun ganja yang dijadikan barang bukti kasus penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba Polresta Banda Aceh dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan
Tag: ULUL
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

